MEDAN NEWS – JAM 19.30 WIB
Tindakan kepolisian Polda Sumut yang melakukan razia di toko Meylan Gultom di Jalan HM Joni, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, pada Selasa (16/7/2024) dinilai arogan dan tebang pilih
Dimana pihak dari kepolisian terlihat menakut nakuti, sehingga membuat para konsumen ketakutan.
Meylan Gultom ketika dikonfirmasi mengatakan konsumen yang hendak membeli minuman ke toko saya menjadi ketakutan karena ada ancaman yang dilakukan polisi.
“Padahal toko saya memiliki izin dan sudah menunjukan kepada pihak kepolisian, akan tetapi mereka mengatakan bahwa izin yang saya miliki tidak berlaku sambil memaksa masuk kedalam toko saya,” katanya
Akibat tindakan mereka tersebut lanjut Meylan, saya merasa dirugikan dan merasa tidak nyaman serta keberatan. Karena konsumen saya lari tidak mau membeli karena takut, membuat saya jadi rugi.
“Razia yang dilakukan pihak kepolisian Polda Sumut tersebut tebang pilih, dimana ada 5 toko jualan minuman keras yang pada saat itu tidak dilakukan rajia. Apakah pihak kepolisian Polda Sumut ada menerima upeti dari 5 toko minuman tersebut, makanya tidak di razia. Padahal jelas mereka itu tidak memiliki izin,” jelasnya kesal
Meyan juga menjelaskan razia yang dilakukan kepolisian Polda Sumut dengan membawa senjata laras panjang membuat saya jantungan, anak saya takut dan menjadi trauma karena melihat senjata. Razia tersebut saya nilai terlalu berlebihan, sebab saya hanya penjual minuman yang dilengkapi izin dan bukan teroris atau bandar narkoba
“Kalau saya salah atau melanggar Perda silahkan ditindak, jangan membawa – bawa senjata ke toko saya seolah – olah saya ini teroris atau bandar narkoba,” ujarnya
Meylan mengatakan akibat tindakan arogan kepolisian Polda Sumut tersebut saya membuat surat Dumas Propam Polda Sumut.
“Memohon kepada bapak Kabid Propam agar menindak personilnya yang tidak profesional dalam melakukan razia ke toko saya,” ungkapnya. (Awi)








