MEDAN NEWS – JAM 17.30 WIB
Seorang pria bernama Obi Ris Faiq Tamara Lubis diduga membawa kabur laptop dan uang berkisar puluhan juta milik temannya.
Adapun yang menjadi korban dari penipuan yang dilakukan oleh Obi Ris Faiq Tamara Lubis ini adalah Fikry Sibuea Bagas, Ferdy, Ardian dan Balqis.
Fikry Sibuea menceritakan bahwa Obi mendatanginya rumahnya dengan memelas ingin meminjam laptop miliknya, dengan alasan kalau orangtuanya sedang banyak proyek.
“Dia (Obi-red) mendatangi rumahnya ingin meminjam laptop miliknya dengan alasan kalau orang tuanya sedang banyak proyek dan butuh satu laptop lagi untuk biat kerja dilapangan,” kata Fikry
Setelah Obi membujuk Fikry dengan mengiming – imingi memberikan keuntungan dari hasil proyek, akhirnya Fikry pun percaya dan memberikan 1 unit laptop miliknya dan uang berkisar puluhan juta kepada Obi.
“Saya meminta kepada Obi selesai dipakai, laptop dan uang tersebut agar dikembalikan dengan perjanjian dikembalikan pada akhir bulan Oktober,” tambahnya
Fikry menjelaskan janji yang ditentukan telah lewat, saya coba menghubungi Obi lewat via seluler. Akan tetapi tidak tersambung, dan akhirnya saya mendatangi rumah Obi yang berada di Jalan Garu 2, Gang Reflesia, Kelurahan Harjo Sari, Kecamatan Medan Amplas.
“Namun Oby berjanji akan mengganti Laptop saya dengan cara membayar, nyatanya sampai saat ini tidak ada itikat baik untuk membayar kepada saya hingga saat ini,” jelas Fikry
Selang beberapa hari, laptop saya dikembalikan. Namun uang berkisar puluhan juta tidak ada dikembalikan.
“Sempat kami menanyakan kepada orangtuanya, menurut orangtuanya keberadaan anaknya tersebut tidak diketahuinya,” ujarnya
Menurut informasi, kalau Obi ini sudah sering melakukan penipuan terhadap orang – orang. Sebab banyak korbannya.
Rencananya para korban yang ditipu oleh Obi ini berencana akan menempuh jalur Hukum untuk melaporkan Obi kepada pihak Berwajid. (Hervik)






