TAPTENG NEWS – JAM 10.00 WIB
Kepengurusan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tapanuli Tengah Periode 2018 – 2023 secara resmi dikukuhkan oleh Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani bertempat di Aula Binagraha Kantor Bupati Tapanuli Tengah, Senin (05/08).
Acara pengukuhan kepengurusan FKUB ini dirangkai dengan Sosialisasi FKUB Kabupaten Tepanuli Tengah (Kab. Tapteng).
Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani dalam sambutannya menyampaikan, selamat atas pengukuhan kepengutusan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tapanuli Tengah Periode 2018-2023. FKUB dibentuk dari masyarakat yang terdiri dari berbagai unsur keagamaan.
“Setelah dua tahun kepemimpinan kami bahwa kami menilai salah satu faktor penyebab ketertinggalan masyarakat di Kabupaten Tapanuli Tengah karena adanya peredaran narkoba, judi, cafe yang menyajikan pelayanan wanita rawan sosial, dan rentenir yang berkedok koperasi. Untuk itu, kami mohon dukungan dari FKUB dan masyarakat Tapanuli Tengah untuk bersama-sama menyikapi dan mensosialisasikan bahaya penyakit mayarakat diatas. Hal itu merupakan salah satu faktor yang menyebabkan semakin merosotnya tingkat kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tapanuli Tengah ini,” kata Bupati Tapteng.
“Khusus ASN, apabila ketahuan menggunakan narkoba akan langsung dipecat. Direncanakan pada momentum Hari Jadi Kabupaten Tapanuli Tengah nanti akan kita sosialisasikan rencana penerapan peraturan kampung dimana apabila ada yang terlibat narkoba akan diusir dari kampung tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua FKUB Kab. Tapteng Drs. H. Ngadiman KS dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Bupati atas pelaksanaan pengukuhan ini dan mengharapkan kerukunan umat beragama di Kab. Tapteng semakin mantap dan harmonis.
“Mudah-mudahan melalui pengukuhan ini, kita berharap ke depan kerukunan umat beragama di Kabupaten Tapanuli Tengah semakin mantap dan harmonis. Kami mengucapan terima kasih kepada Bapak Bupati Tapanuli Tengah yang telah mengukuhkan kepengurusan FKUB Kabupaten Tapanuli Tengah. Kepengurusan FKUB ini terdiri atas semua unsur keagamaan yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah,” kata H. Ngadiman KS
Selanjutnya kami sampaikan, ada tiga unsur kerukunan dalam berbangsa dan bernegara, pertama kerukunan antar umat beragama walaupun berbeda agama akan tetapi kita diikat dalam Bhineka Tunggal Ika, kedua kerukunan antara sesama pemeluk agama, yang ketiga kerukunan umat beragama dengan pemerintah harus terus kita jalin, khususnya Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, yang saat ini sedang gencar-gencarnya memberantas segala bentuk penyakit masyarakat termasuk narkoba, judi dan semua bentuk penyakit masyarakat lainnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kab. Tapteng Drs. Warifin Limbong melaporkan bahwa peserta pelantikan/pengukuhan FKUB Kab. Tapteng Periode 2018-2023 dan Sosialisasi tentang Kerukunan Umat Beragama Kab. Tapteng sebanyak 180 orang. Tujuan kegiatan ini adalah terciptanya kerukunan umat beragama khususnya di Kab. Tapteng sehingga terwujud lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Warifin Limbong juga mengatakan pada sosialisasi itu menghadirkan narasumber Asisten Pemerintahan dan Kesmas Drs. Antonius Simanjuntak, narasumber dari Polres Tapteng, dan Ketua FKUB Kab. Tapteng Drs. H. Ngadiman KS.
Kepengurusan FKUB Kab. Tapteng Periode 2018-2023, yaitu Ketua Drs. H. Ngadiman KS, Wakil Ketua 1 Pdt. Edwin JP. Simanullang, M.Th, Wakil Ketua 2 Pdt. Jonner Sinaga, S.Th, Sekretaris Pst. Paulus Posma Manalu, Pr, Wakil Sekretaris Pdt. Fernando Banjarnahor, M.Th, dan Bendahara H. Artamat Siregar, S.Ag, serta dikukuhkan 11 (sebelas orang Anggota FKUB tersebut.
Turut hadir pada acara itu, Wakil Bupati Tapteng Darwin Sitompul, Wakapolres Tapteng, mewakili Dandim 0211/TT, Kakan Kemenag Kab. Tapteng, Sekretaris Daerah Kab. Tapteng, Staf Ahli dan Asissten, para Camat se Kab. Tapteng, Kepala Bakesbangpol Kab. Tapteng dan jajarannya, para Tokoh Agama dan Alim Ulama, para Pendeta, dan Pastor. (ts)






