MEDAN NEWS – JAM 22.00 WIB
Polsek Medan Kota merazia sejumlah penginapan yang ada disekitaran Jalan HM Joni, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota. Sabtu (20/7/2024)
Hasilnya, beberapa orang pasangan bukan suami istri turut diamankan, karena berada di dalam kamar berduaan.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih melalui Kanit Intelkam TP Sirait mengatakan, razia penyakit masyarakat (pekat) ini dilakukan pada Sabtu (20/7/2024), kemarin malam. Total yang diamankan berjumlah 10 orang
“Diamankan sebanyak 10 orang yang terdiri dari pasangan bukan suami istri,” katanya
Usai kedapatan di dalam kamar, pasangan diduga zina ini diamankan ke Polsek Medan Kota untuk dibina.
Setelahnya, mereka menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi, lalu dipulangkan.
TP Sirait menjelaskan masyarakat agar diharapkan mampu menjauhi kegiatan yang bersifat penyakit masyarakat.
“Selama dalam pelaksanaan kegiatan razia penginapan berjalan dengan aman dan Kondusif,” pungkasnya. (Meylan)