TAPTENG NEWS – JAM 11.30 WIB
Terkait adanya laporan dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Masinton Pasaribu – Mahmud Efendi Lubis, 5 Komisioner KPU Tapteng dipanggil BAWASLU Tapteng untuk dimintai klarifikasi.
Hari ini, ada 2 komisioner KPU Tapteng yang memenuhi panggilan BAWASLU, setelah sebelumnya, Senin (9/9/2024) tidak dapat hadir karena alasan sakit.
Usai memberikan keterangan, Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu mengatakan kepada sejumlah Wartawan bahwa dirinya bersama Putra Hutagalung, Komisioner lainnya telah memberikan seluruh keterangan terkait pasangan Masinton – Mahmud yang tidak dapat mendaftar lewat Silon KPU.
Termasuk kata Wahid, memberitahukan kepada pihak BAWASLU bahwa terdapat 2 surat DPC PDI-P Tapteng sebagai partai pengusung pasangan Masinton-Mahmud yang masuk ke KPU dengan nomor surat sama namun Kepengurusan DPC yang berbeda.
Dimana, satu diantaranya tertulis nama Horas Sampetua Hutagalung sebagai Ketua DPC PDI-P Tapteng dan Ronal Pakpahan selaku Sekretaris. Sedangkan surat lainnya terdapat nama Sarma Hutajulu sebagai Plt. Ketua DPC PDI-P Tapteng dan Disman Sihombing sebagai Sekretaris.
Menurut Wahid, kedua surat inilah yang digunakan untuk mendaftarkan pasangan Masinton – Mahmud sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng ke KPU.
“Ya, itu yang saya pertanyakan. Ini dua surat yang nomornya sama, mana ini yang benar. Karena kami KPU tidak bisa terlampau jauh mencampuri intern dari pada partai politik itu. Akhirnya, berkordinasi lah si Boru Tambunan dengan si boru Lubis. Masalah ini mana yang akan di cocokkan. Karena pengisian, permintaan, pembukaan akses Silon,” kata Wahid.
Terkait tudingan pasangan Masinton-Mahmud yang menyalahkan Silon KPU karena tidak dapat mengupload berkas pendaftaran, Wahid kembali menegaskan bahwa tidak ada permasalahan pada Silon saat itu.
“Kalau sepengetahuan saya tidak ada masalah. Karena, dari yang lalu pendaftaran Khairul Kiyedi Pasaribu dan Darwin Sitompul, tidak ada masalah Silon,” tegasnya.
Wahid juga menegaskan bahwa pihaknya hingga kini masih menjalankan tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Tapanuli Tengah sesuai dengan aturan.
“Kami sudah melaksanakan sesuai aturan. Sudah selesai, sudah saya berikan semua keterangan (kepada BAWASLU),” pungkasnya. (Togu)






