TAPTENG NEWS – JAM 12.00 WIB
Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Tapanuli Tengah meminta agar seluruh kader Partainya all out dalam memenangkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (KEDAN).
Hal itu ditegaskan Winsa Eko Saputra Sekretaris DPD PAN Tapanuli Tengah di di kantornya di Kelurahan Sibuluan, Jumat (27/9/2024).
“Sebagaimana sudah diperintahkan oleh Ketua Umum kita Bapak Zulkifli Hasan, kader PAN wajib all out mendukung Paslon pada Pilkada yang mendapat B1.KWK dari DPP PAN. Untuk Tapteng Paslon KEDAN untuk Sumut Paslon Bobby Nasution-Surya,” katanya.
Selain itu juga, dalam AD/ART Pasal 5 Ayat 2 (e) sudah jelas dinyatakan setiap kader PAN wajib menyukseskan tujuan, arah perjuangan, dan program Partai. Apabila dilanggar, maka sanksi paling berat adalah pemberhentian sebagai kader.
“Untuk itulah kami meminta kepada seluruh kader PAN khususnya yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah agar mematuhi perintah dari Ketum kita dan juga AD/ART kita. Jika melanggar ada sanksi berat bagi kader,” tegasnya lagi.
Pria yang sering disapa Mas Koko ini menjelaskan, tidak hanya PAN yang punya aturan tegas, partai lain juga memilikinya yang dibuktikan dengan pemecatan sebagai kader karena membelok dari aturan partai itu.
“Kalau memang sudah siap untuk menerima sanksi tegas dari partai, silahkan tentukan pilihan, pintu PAN terbuka lebar bagi kader yang tidak patuh dengan aturan partai,” tegas Eko menjawab jika ada kader PAN Tapteng yang tidak patuh.
Dia pun melanjutkan, bahwa pada tanggal 25 Juni 2024, DPP PAN telah memberikan B1KWK kepada Paslon KEDAN, sekaligus menjadi partai Pengusung/pendukung pertama yang memberikan rekomendasi ke Paslon KEDAN. Seharusnya menjadi bahan pertimbangan setiap kader dan menjadi tanggungjawab setiap kader di Kabupaten Tapanuli Tengah, sebagaimana diatur jelas di di AD/ART yang berlaku di seluruh Indonesia. (Togu)