Istri Korban Kecelakaan Diduga Dipaksa Tanda Tangan Surat Pembagian Santunan Jasa Raharja

Tapanuli Tengah468 Dilihat

TAPTENG NEWS – JAM 13.00 WIB

Dugaan adanya kejanggalan dalam penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi beberapa minggu lalu mencuat ke publik.

Seorang istri korban kecelakaan, Murni Herawati, mengaku dipaksa menandatangani surat pernyataan oleh oknum anggota Satlantas yang menangani kasus tersebut.

Menurut keterangan Murni kepada wartawan, suaminya meninggal dunia akibat kecelakaan pada 2 Oktober 2025. Selanjutnya pada 15 Oktober 2025, ia dijemput oleh adik almarhum, Ranto Uli Panggabean, untuk dibawa ke Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Tapanuli Tengah di Jalan Lintas Sibolga – Padangsidimpuan, Simpang DPRD Pandan.

“Sebelum sampai di kantor, saya diiming-imingi oleh adik almarhum agar menandatangani surat yang katanya untuk urusan Jasa Raharja,” ujar Murni dengan nada sedih.

Setibanya di kantor Satlantas sekitar jam 11.50 Wib, Murni mengaku menolak menandatangani surat pernyataan yang sudah disiapkan. Surat itu berisi pembagian dana santunan dari PT Jasa Raharja, yakni Rp10 juta untuk dirinya dan Rp40 juta untuk ibu mertua (orang tua korban).

Namun, setelah mendapat tekanan berulang dari salah satu oknum polisi yang ada di ruangan tersebut, ia akhirnya menandatangani surat itu sekitar jam 15.10 Wib.

Dengan mata berkaca – kaca, Murni menceritakan, saya tidak rela. Suami saya sudah meninggal, anak-anak saya kini yatim. Siapa yang akan menafkahi kami kalau bukan dari santunan itu?

Sebagaimana diketahui, sesuai ketentuan yang berlaku, santunan Jasa Raharja bagi korban meninggal dunia diberikan kepada ahli waris yang sah, yaitu istri atau anak apabila korban telah berkeluarga. Jika korban belum menikah, barulah santunan dapat diberikan kepada orang tua korban.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satlantas Polres Tapanuli Tengah maupun PT Jasa Raharja belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tekanan dan pembagian santunan tersebut. (Hervik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *