Lurah Horan saat memberikan arahan kepada masyarakat agar anak-anak berada di dalam rumah melakukan kegiatan belajar TAPTENG NEWS – JAM 11.00 WIB
Menjalankan intruksi Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani, dalam memberantas Narkoba, Praktik perjudian dan pengguna Lem Aibon (Lemkambing) melalui Peraturan Desa (Perdes).
Kelurahan Aek Sitio-tio, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng melakukan razia dan sosialisasi kepada setiap warnet dan warung – warung agar terlebih tidak menyediakan bentuk praktik perjudian.
Sementara itu mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID 19) pihak kelurahan Aek Sitio-tio juga mengarahkan kepada masyarakat agar kondisi libur sekolah anak-anak dapat melakukan proses belajar-mengajar di rumah.
“Warnet dan warung-warung sudah kita himbau agar tidak ada lagi yang namanya praktik perjudian, Narkoba apalagi menghirup Lem Kambing. Agar sama-sama kita pantau dan saling menjaga lingkungan,” kata Lurah Horan, Minggu (22/3).
“Pemilik warnet juga sudah kita berikan arahan agar warnetnya ditutup selama liburan sekolah 2 Minggu agar anak-anak benar belajar di rumah,” tandasnya. (ben)
Tidak ada komentar