TAPTENG NEWS – JAM 19.40 WIB
Handphone Oppo dan uang tunai sebesar 300 ribu milik guru honorer raib digondol maling, setelah daun jendela rumah dapat dibongkar, pada Selasa (5/1/2021) sekira jam 19.40 WIB.
Informasi dihimpun, korban HT warga Jalan Arion, Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara itupun langsung melaporkannya ke Polres Tapteng.
Atas laporan korban, dalam 1×24 jam Satreskrim Polres Tapteng dapat menangkap pelaku DH alias G (25) beserta barang bukti berupa Handphone merk oppo.
Atas pengakuan tersangka uang tunai sebesar 300 ribu sudah dibelanjakannya buat beli rokok dan makanan
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Nicolas Dedy Alfianto melalaui Kasubbag Humas Iptu H. Gurning membenarkan penangkapan terhadap tersangka DHS.
“Pelaku diamankan saat sedang berada di rumah miliknya di Aek Tolang tepat belakang gardu PLN,” kata Gurning.
Kini tersangka dan barang buktinya telah dibawa ke Polres Tapteng guna mempertanggungjawabkan perbuatan nya. (ben)






