TAPTENG NEWS – JAM 13.00 WIB
Pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Tapanuli Tengah mengalami peningkatan.
Terhitung dari tahun 2019, jumlah kasus narkoba di Tapteng sebanyak 74 kasus (120 tersangka) yang terdiri dari 93 orang laki-laki dan 9 orang perempuan.
Dan berhasil mengumpulkan barang bukti Ganja seberat 14.041,72 gram (5 Batang tanaman Ganja), sabu (400,07 gram) dan Extasy (28 butir).
Hal ini menunjukkan keseriusan Polres Tapanuli Tengah dalam memberantas Narkoba.
Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasubbag Humas Iptu Horas Gurning, Senin (11/01/2021) mengatakan, pada tahun 2020, kasus narkoba di Tapteng meningkat menjadi 97 kasus (132 tersangka) yang terdiri dari 130 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.
Tahun 2020, barang bukti yang diamankan yakni Ganja total seberat 770,13 gram, sabu 592,59 gram dan Extasy 16 butir.
Sehingga kata Kapolres, kasus narkoba di Tapteng naik sebanyak 34 persen atau 23 kasus yang di dominasi kasus narkoba jenis sabu-sabu.
“Kenaikan jumlah kasus mengindikasikan peredaran narkoba di masyarakat masih marak terjadi. Untuk itu, dalam rangka cipta kondisi kamtibmas yang kondusif, Polres Tapanuli Tengah melakukan langkah-langkah strategis. Beberapa di antaranya perang terhadap narkoba di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah,” pungkasnya. (ful)






