TAPTENG NEWS – JAM 09.00 WIB
AS, seorang pria beristri di Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut dilaporkan ke Polisi, diduga mencabuli bocah perempuan berusia 9 tahun.
AS yang saat ini melarikan diri dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Tapteng, Sabtu (23/12) yang lalu, berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/B/447/XII/2023/SPKT/POLRES TAPANULI TENGAH/POLDA SUMATRA UTARA.
N. Boru Marbun Ibu kandung YS seorang bocah korban saat dijumpai dikediamannya menjelaskan, kejadian bermula hari Jumat, tanggal 22 Desember 2023, sekira jam 20.30. Dirinya menyuruh korban untuk mengambil nasi ke rumah AS yang juga masih tetangga korban.
“Karena terlalu lama mengambil nasinya, anak saya YS ingin saya jumpai, rupanya saya melihat anak saya keluar dari rumah AS sambil menaikkan bagian celananya dan dibantu oleh AS,” ucapnya. Selasa (16/1)
Selanjutnya, ketika anaknya tersebut tiba dirumahnya, dirinya bertanya kepada anaknya yang sangat lama mengambil nasi, sedangkan jarak rumahnya sangat dekat dengan rumah AS
“Akhirnya anak sayapun berterus terang bahwa dia saat itu sudah dicabuli oleh AS di dalam kamar mandi rumahnya,” sebutnya seperti yang dikatakan anaknya.
Bahkan kata ibu korban, AS ternyata sudah melakukannya berulang kali, bahkan AS mengancam korban untuk tidak memberitahukan perlakuannya kepada siapapun termasuk kepada orang tuanya.
“Anak saya mengatakan kepada saya bahwa perbuatan tersebut
telah terjadi berulang kali sekitar tiga kali, dua kali dilakukannya di dalam kamar rumahnya,” ungkapnya.
Karena merasa keberatan dan tidak terima atas perlakuan AS terhadap anaknya yang masih dibawah umur, pihaknya langsung melaporkan ke polisi.
“Saya berharap kasus yang menimpa anak saya cepat diproses oleh polisi. Dan juga kami sangat berharap agar sipelaku (AS) secepatnya tertangkap.
“Kami percaya atas kinerja Polres Tapteng yang profesional dan cekatan,” harapnya. (zul)






