SPBU Diduga Menjual Solar Subsidi kepada Kelompok Mafia

waktu baca 2 menit
Rabu, 13 Mei 2026 06:30 16 news24jam

MEDAN NEWS — JAM 01.00 WIB

Praktik dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar kembali menjadi sorotan. Kali ini, SPBU 14.202.113 di Jalan Yos Sudarso diduga menjual solar subsidi kepada kelompok mafia solar yang disebut – sebut dikendalikan pria berinisial Koko.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media di lapangan, Selasa (12/5/2026), sejumlah kendaraan jenis Innova dan Panther terlihat silih berganti melakukan pengisian solar berulang kali di SPBU tersebut. Aktivitas itu diduga berlangsung terorganisir dan terkesan bebas tanpa pengawasan ketat dari aparat terkait.

Ironisnya, di saat kendaraan yang diduga milik mafia leluasa keluar masuk melakukan pengisian, beberapa sopir truk justru mengaku tidak diperbolehkan mengisi solar subsidi di lokasi tersebut.

“Truk kami ditolak, tapi mobil – mobil tertentu bisa bolak – balik isi solar berkali – kali. Ini jelas mencurigakan,” ujar salah seorang sopir yang enggan disebutkan namanya.

Pantauan awak media juga menemukan dugaan adanya praktik pemberian uang tips kepada operator SPBU sebesar Rp30 ribu setiap kali pengisian dilakukan. Dugaan tersebut memunculkan indikasi adanya permainan terstruktur dalam distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang berhak.

Seorang pengamat hukum yang dimintai tanggapannya menilai praktik semacam ini tidak bisa dianggap pelanggaran biasa. Ia meminta Mabes Polri turun langsung membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan mafia solar yang bermain di SPBU tersebut.

“Jika benar ada pengawas SPBU yang terlibat dan membiarkan distribusi solar subsidi dipermainkan mafia, maka itu masuk kategori tindak pidana serius. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Nama pengawas SPBU berinisial Hamzah turut disebut – sebut dalam dugaan praktik tersebut. Sementara mafia solar yang diduga mengendalikan aktivitas pengisian berulang itu disebut berinisial Koko.

Masyarakat berharap aparat kepolisian, termasuk BPH Migas dan Pertamina Patra Niaga, segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas di SPBU 14.202.113 Jalan Yos Sudarso. Sebab, praktik mafia solar dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menyengsarakan masyarakat kecil yang benar – benar membutuhkan BBM subsidi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengawas SPBU maupun pihak yang disebut dalam informasi lapangan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. (ril)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA