Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa JAKARTA NEWS – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan tidak akan mengakomodasi seluruh usulan tambahan anggaran kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp984 triliun dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027.
Menurut Purbaya, setiap usulan tambahan anggaran akan diseleksi dan tetap disesuaikan dengan target defisit APBN 2027 yang dipatok pada kisaran 1,8% hingga 2,4% terhadap produk domestik bruto (PDB).
“Kita lihat mana yang pantas, mana yang enggak. Kita kan ada target defisitnya berapa (2,40 persen), selama defisit dipenuhi ya sudah. Tapi kelihatannya sih itu di atas defisit yang ada,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, dikutip Minggu (5/7/2026).
Dia menegaskan tidak akan memenuhi seluruh permintaan tambahan anggaran yang diajukan kementerian dan lembaga. “Mungkin kita liat, nggak akan sampe semuanya, pasti nggak semuanya akan dipenuhi,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengungkapkan bahwa total usulan tambahan anggaran dari kementerian/lembaga untuk tahun anggaran 2027 mencapai Rp984 triliun.
Usulan tersebut berada di luar pagu indikatif belanja K/L tahun 2027 yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp1.389 triliun.
“Akan kami serahkan usulan dari berbagai pembahasan yang sudah disepakati antara komisi dengan mitra masing-masing. Pagu-nya Rp1.389 triliun. Usulan tambahannya Rp 984 triliun,” kata Said dalam rapat kerja Banggar DPR, Senin (29/6/2026).
Apabila seluruh usulan tambahan anggaran tersebut disetujui, maka total belanja kementerian/lembaga pada 2027 akan mencapai Rp2.373,94 triliun.
Nilai tersebut meningkat sekitar 57,16% dibandingkan anggaran belanja K/L tahun 2026 yang sebesar Rp1.510,5 triliun. Meski demikian, pemerintah menegaskan alokasi akhir anggaran akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara serta komitmen menjaga disiplin APBN melalui target defisit yang telah ditetapkan. (red)
Tidak ada komentar