Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. ST Burhanuddin SIBOLGA NEWS – Kejaksaan Agung Republik Indonesia merotasi 5 kepala kejaksaan negeri (Kajari) di wilayah Sumatera Utara (Sumut) sebagai bagian dari mutasi dan promosi terhadap 176 pejabat struktural di lingkungan Korps Adhyaksa termasuk Kejari Sibolga.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Berdasarkan salinan keputusan yang diterima di wartawan, Jumat (31/7/2026), Kelima Kajari di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) yang berganti yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir, Tapanuli Utara, Kota Sibolga, Batubara, dan Serdang Bedagai.
Diketahui bahwa Kejari Sibolga kini dipimpin Agita Tri Moertjahjanto. Sebelum dipercaya sebagai Kajari Sibolga, Agita menjabat Inspektur Muda Intelijen, Tindak Pidana Khusus, dan Pidana Militer pada Inspektorat III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Kemudian Kejari Samosir, Satria Irawan dipromosikan menjadi Asisten Intelijen pada Kejati Aceh. Jabatan Kajari Samosir selanjutnya dipercayakan kepada Akwan Anas yang sebelumnya menjabat Kepala Kejari Sumba Timur.
Sementara, Kejari Tapanuli Utara, Dedy Frits Rajagukguk dipromosikan menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati Kepulauan Riau. Posisinya digantikan Naungan Harahap yang sebelumnya menjabat Kepala Kejari Morowali.
Selain itu, Kejari Batubara, Syahrir Jasman dipromosikan menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejati Riau. Jabatan Kajari Batubara tersebut selanjutnya diemban Nanang Dwi Priharyadi yang sebelumnya menjabat Kepala Kejari Pulang Pisau.
Selanjutnya, Rahmad Isnaini dipercaya menjabat Kepala Kejari Serdang Bedagai. Sebelum promosi tersebut, Rahmad menjabat Kepala Kejari Barito Timur.
Pergantian lima Kajari, Kejaksaan Agung juga menunjuk Muhammad Ilham Samuda sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Sumut.
Sebelumnya, Ilham menjabat Inspektur Muda Tindak Pidana Umum, Perdata dan Tata Usaha Negara pada Inspektorat III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026 tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia. (red)
Tidak ada komentar