Bandot Diduga Bandar Narkoba Dibekuk

waktu baca 2 menit
Sabtu, 31 Agu 2019 07:43 4 news24jam

TAPTENG NEWS – JAM 11.00 WIB

Sat Reskrim Polres Tapteng berhasil menangkap diduga bandar Narkoba berinisial UP alias Bandot (34) beserta dua rekannya. Rabu (28/08) jam 23.50 WIB di Lingkungan VIII Kampung Jawa, Kelurahan Sarudik Kabupaten Tapteng tepatnya di bawah pohon bambu.

Kapolres Tapteng, AKBP Sukamat melalui Kasat Reskrim AKP Dodi Nainggolan membenarkan penangkapan kepada ketiga pelaku tersebut.

Dijelaskannya, UP alias Bandot adalah warga Lingkungan VIII Kampung Jawa, sementara rekannya JH alias J juga merupakan warga yang sama. Rekan Bandot lainnya yang ikut ditangkap adalah MRS alias R warga Jalan Padang Sidempuan, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng.

Dari penjelasan Kasat Reskrim Polres Tapteng, pihak kepolisian awalnya sedang menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Namun Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku curanmor sedang berada di Lingkungan VIII Kampung Jawa tepatnya di bawah pohon bambu.

“Personel langsung bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud dan melihat ternyata benar ada 03 orang laki – laki sedang duduk dibawah pohon bambu dengan penerangan cahaya berupa Lilin,” jelas AKP Dodi Nainggolan.

Masih kata Dodi, saat ke tiga nya berhasil di ringkus, petugas menemukan 1 (satu) bungkus plastik yang berisikan narkotika jenis ganja dan 2 paket kecil sabu dibungkus plastik bening. Selain itu petugas juga menemukan dalam bungkusan tersebut kertas nasi dan plastik klip bening.

UP alias Bandot tak berkutik dan mengaku saat petugas menemukan sejumlah uang dan diakui Bandot merupakan hasil penjualan ganja.

Ketiga pelaku saat ini masih dalam penyidikan Sat Narkoba Polres Tapteng guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ben)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA