LAMPUNG NEWS – Jam 9.00 WIB
Tiga orang terduga teroris diciduk Densus 88 Anti-Teror di Pekon Waringin Sari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Tiga orang tersebut diciduk di satu rumah milik salah satu teroris yang bekerja sebagai penjual obat tradisional.
Densus 88 sendiri menangkap terduga teroris atas nama Ujang Saefullah (43) yang merupakan penjual obat di lokasi kejadian. Ujang sendiri ditangkap di rumahnya bersama Imron (42) yang sehari-hari berjualan kue lanting dan Indra (37) yang kesehariannya berjualan motor bekas.
Kini Densus 88 yang dibantu Polda Lampung dan Polres Tenggamus tengah menggeledah rumah Ujang Saefullah guna menemukan bukti menguatkan dari pelaku.
Dari lokasi kejadian dilaporkan bahwa terduga teroris atas nama Imron dan Indra sebelumnya pernah dicurigai terpapar paham radikalisme, namun mereka akhirnya menandatangani surat bermaterai untuk setia kepada NKRI. (ril)