Sales Asal Medan Bawa 10 Kg Ganja, Ditangkap

Tapanuli Tengah1375 Dilihat

TAPTENG NEWS – JAM 17.00 WIB

Satnarkoba Polres Tapteng menangkap seorang sales marketing asal Kota Medan, Jumat (10/8). Tersangka bernama Andy Setiawan (27), ketahuan menyimpan ganja 10 Kg.

Kapolres Tapteng AKBP Hari Setyo Budi, melalui Kasat Narkoba AKP Martoni mengatakan, penangkapan tersangka berkat adanya informasi dari masyarakat, selanjutnya dilakukan penyelidikan.

“Tersangka ditangkap saat turun dari becak bermotor (Betor) menuju salah satu warung di Jalan Padangsidimpuan, lingkungan V, Kelurahan Muara Nibung,” kata AKP Martoni.

Martoni mengatakan, guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tapteng.

“Tersangka ditahan di RTP Mapolres Tapteng, dan kita akan lakukan pengembangan terhadap kasus ini,” ujarnya. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *