KNTM Sibolga Keluhkan Kapal Pukat Trawl Bebas Beroperasi

Sibolga509 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 12.00 WIB

Nelayan kecil yang tergabung dalam Kelompok Nelayan Tolong Menolong (KNTM) Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah mengeluhkan masih beroperasinya kapal pukat trawl (PI) di daerah itu.

Keluhan dan kekesalan atas beroperasinya kapal pukat trawl tersebut, mereka sampaikan dalam bentuk spanduk yang dipajang di sekitaran kantor KNTM di KH Ahmad Dahlan, Sibustak-bustak, Kecamatan Sibolga Selatan.

Spanduk yang dibentangkan diatas jalan itu berisi “Kapal Trol (PI) masih beroperasi, kepada Pemerintah Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah khusus Aparat, instansi dan HNSI Kota Sibolga yang membidangi kelautan, jangan buat kami nelayan kecil ini seperti boneka mainan.”

Ketua KNTM, Ikhmadluddin Lubis menyebut, masih beroperasinya kapal trawl hingga saat ini karena tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan Pemerintah daerah dalam melaksanakan peraturan perundang – undangan yang melarang penggunaan pukat trawl.

Ketua KNTM bahkan menuding Pemko Sibolga dan instansi terkait yang membidangi Kelautan dan Perikanan terkesan seperti memelihara dan memanjakan para pengusaha kapal pukat trawl.

“Oleh karena itu, kami masyarakat kecil KNTM Sibolga tidak mentolerir ilegal fishing, pukat trawl karena telah melanggar Permen KP No 02 Tahun 2015 dan juga UU No 45 Tahun 2009,” katanya, Minggu (2/9)

Saya ingatkan kepada pengusaha trawl agar hati – hati jangan sempat nanti terjadi amarah nelayan kecil, jangan nanti kekondusifan Kota Sibolga menjadi terusik. Kami juga siap untuk melakukannya apabila memang itu yang diinginkan Pemko Sibolga. Ini saya katakan dengan tegas,” ujar Ikdmad Lubis yang selama ini paling getol memerangi keberadaan pukat trawl di daerah itu.

Sebelumnya Danlanal Sibolga Letkol Laut (P) Fajar Priyanto Kurniawan menegaskan komitmennya akan menindak tegas kapal pukat trawl dan kapal bom ikan yang masih beroperasi di wilayah laut Lanal Sibolga.

“Tidak ada toleransi untuk kegiatan ilegal fishing, dan penangkapan kapal pukat trawl dan bom ikan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi kapal trawl dan bom ikan yang beroperasi,” ujar Fajar Priyanto Kurniawan ketika menggelar coffee morning bersama wartawan, baru-baru ini.

Namun pernyataan Danlanal tersebut hingga kini belum terwujud. Buktinya, kapal pukat trawl di Sibolga dan Tapteng masih terus beroperasi sehingga menimbulkan reaksi keras dari masyarakat nelayan kecil dengan memasang spanduk berisi permintaan agar tidak membuat nelayan kecil seperti boneka mainan. (hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *