3 Rekan Larikan Diri, Pemuda Asal Asahan Digrebek Nyabu

Sibolga280 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 17.30 WIB

Sat Narkoba Polres Sibolga mengamankan seorang pemuda berinisial DHP alias D (32) warga Jalan Cokroaminoto, lingkungan I kelurahan Mekar Baru Kisaran, Kabupaten Asahan. Sabtu (25/8) sekitar jam 17.30 Wib di Jalan H. Zainul Arifin Sibolga

Kapolres Sibolga AKBP Edwin Hatorangan Hariandja melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga IPTU R. Sormin, Kamis (6/9) dalam keterangan tertulisnnya menjelaskan ketika digrebek ada 3 orang laki – laki yang melarikan diri, selanjutnya salah seorang ditemukan sembunyi pada sebuah rumah.

“Setelah diamankan bersama dengan aparat pemerintah menuju lantai II didalam kamar, ditemukan 1 bungkus kecil plastik bening diduga sabu sabu, 1 bungkus kecil plastik bening diduga sisa sabu sabu, 2 buah mancis, 2 buah pipa kaca, 1 rokok, 1 buah gunting, 1 buah sendok sabu, 6 buah pipet sudah dibentuk, 1 unit HP dan uang Rp 100.000 dan setelah di Polres Sibolga ditest urine dan + mengandung Amphetamine,” kata Sormin

Dijelaskannya, tersangka belum pernah dihukum dan telah berumah tangga anak. Tersangka konsumsi sabu – sabu baru 1 kali dan beli sabu – sabu dengan menggunakan uang tersangka dan tersangka tidak mengetahui darimana sabu – sabu dibeli.

“Tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga, diduga melapas 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) Undang undang RI nomor 35 thn 2009 tentang narkotika dengan  ancaman hukuman diatas 5 thn,” pungkasnya. (nt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *