Tanpa Dokumen, Truk Bermuatan Kayu Diamankan

Sibolga889 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 18.30 WIB

1 unit mobil dump truck nomor polisi BB 9014 HB bermuatan kayu jenis Sengon sebanyak 20 batang tanpa dilengkapi dokumen diamankan Sat Rekrim Polres Sibolga. Rabu (29/8) saat melintas di Jalan Maraden Panggabean, Kelurahan Simaremare, kota Sibolga

Kapolres Sibolga AKBP Edwin H Hariandja melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga IPTU R. Sormin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/9) membenarkan penangkapan 1 unit dump truk BB 9014 HB yang dikemudikan oleh SS alias O (60) yang berisikan 20 batang kayu jenis Sengon tanpa dilengkapi dokumen

“Kayu jenis Sengon sebanyak 20 batang menurut pengakuan sipengemudi dump truck bahwa kayu di angkut dari hutan jalan Dolok Tolong, Kelurahan Hutabarangan, kota Sibolga,” kata Sormin

Lanjutnya, kayu dibawa dari jalan Dolok Tolong ujung Lingkungan III, Kelurahan Hutabarangan rencananya akan diantarkan pada salah satu perusahaan di jalan Sibolga – Barus. Kayu milik DP penduduk Sibolga berdasarkan Surat Keterangan Jual Beli Tanah nomor 170/Waar/2002, tanggal 1 Oktober 2002 milik Alm Ali Suman Gultom yang dikuasakan pada DP.

“Yang menyuruh untuk angkut kayu adalah (identitas telah dikantongi) dengan imbalan Rp 500.000, kayu yang dibawa dokumen yang ada adalah Nota Angkutan Hasil Hutan Kayu Budaya yang berasal dari hutan hak tanggal 29 Agustus 2018, Cofy Surat Izin Rekomendasi Menebang Kayu nomor 470/55/HB/Ii/2018.tanggal 5 Februari 2018 dan Cofy Surat Keterangan Jual Beli Tanah nomor 170/Waar/2002,tanggal 1 Oktober 2002,” ujarnya

Sambungnya, tersangka tidak ditahan dan tetap dilakukan proses terhadap pelaku – pelaku yang lain dan diduga melapas 83 ayat (2) huruf  a Undang Undang RI nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan dengan ancaman hukuman min 1 tahun dan maks 5 tahun.

“Barang bukti 1 unit mobil dump truck warna kuning merk Mitsubishi type FE 347, nosin 4D33-995493 dan norang FE347E-001533 dan 20 batang kayu jenis Sengon,” pungkasnya. (nt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *