Ketahuan Mencuri, 2 Remaja Tanggung Diringkus Polisi

Sibolga391 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 16.00 WIB

W alias A (18) dan rekannya JH alias J (18) diringkus Polisi Polres Sibolga, karena ketahuan mencuri 1 unit Notebook beserta chargernya. Kamis (6/9) sekitar jam 02.00 Wib

Kapolres Sibolga AKBP Edwin H. Hariandja melalui Kasubbag Humas IPTU R. Sormin, Rabu (12/9) dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa ada salah seorang warga Ketapang kehilangan Notebook, lalu melaporkannya ke Polres Sibolga.

“Setelah menerima laporan tersebut, Kasat Reskrim memerintahkan unit opsnal Polres Sibolga melakukan penyelidikan dan pendalaman atas kasus tersebut. Lalu berhasil diamankan 2 orang laki – laki naik betor dijembatan dekat pekuburan ujung Sibolga, selanjutnya pada bahagian perut dan saku celana ditemukan notebook dan charger,” kata Sormin seraya menambahkan bahwa barang yang dicuri hendak dijual ke Pasir Bidang Sibolga.

Lanjutnya, W alias A mengajak rekannya JH alias J untuk mencuri. Selanjutnya kedua tersangka menuju belakang rumah korban dan melihat ventilasi agak lebar, kedua tersangka masuk kedalam rumah dan mengambil notebook dan charger lalu keluar dari rumah tersebut melalui ventilasi.

“Kedua tersangka berencana hendak menjual notebook ke Pasir Bidang dengan naik betor, ketika betor yang ditumpangi berada dijembatan dekat pekuburan ujung Sibolga lalu dicegat. Setelah digeledah ditemukan notebook dan alat charger, sehingga kedua tersangka dibawa ke Polres Sibolga.

“Tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga diduga melapas 363 ayat (1) ke 3,4 dan 5 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” ujar Sormin. (nt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *