TAPTENG NEWS – JAM 08.00 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) melalui Dinas Perdagangan Dan Industri Tapteng rencananya akan melakukan penataan Pasar Pinangsori, Kecamatan Pinangsori, Tapteng dengan mengucurkan dana sebesar Rp. 5,7 Milliar. Dengan adanya renovasi pasar ini, para pedagang sementara waktu pindah dengan mendirikan kios diluar pasar yaitu dipinggir jalan
Akan tetapi pindahnya para pedagang dengan mendirikan kios – kios di pinggir jalan dimamfaatkan oleh oknum pengelola parkir dengan melakukan pengutipan secara berpariasi dari para pedagang dengan besaran Rp. 100.000 – Rp. 250.000 per lapak
“Kami sangat menyanyangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum tukang parkir, dimana oknum tukang parkir ini telah melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap kami para pedagang. Dengan dalih uang lapak, padahal kalau kami perhatikan identitas oknum tersebut tidak jelas,” kata B. Simatupang salah seorang pedagang, Selasa (25/9)
Lanjutnya, distribusi pengutipan yang dilakukan oleh oknum tukang parkir ini tidak jelas dan tidak resmi. Mau dikemanakan uang kutipan tersebut
“Banyak pedagang yang tidak mau membayar, dikarenakan oknum tukang parkir yang mengutip itu tidak jelas. Karena tidak ada identitasnya,” ujarnya
Hingga berita ini di terbitkan, belum ada pihak yang bisa dikonfirmasi perihal kutipan tersebut. (bs)






