Curi HP, Buruh Bongkar Muat Di Tangkap

Sibolga3918 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 11.00 WIB

A alias I (23) buruh bongkar muat warga jalan Meranti, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, kota Sibolga ditangkap Unit Reskrim Polsek Sambas karena ketahuan melakukan pencurian Handphone (HP). Jumat (28/9) sekitar jam 09.00 Wib

Kapolres Sibolga AKBP Edwin H Hariandja melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga IPTU R. Sormin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/10) menyampaikan ada seorang warga melapor ke Polsek Sibolga Sambas, bahwa HP nya hilang ketika sedang dicharger.

“Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Kuson Butarbutar memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan lidik serta olah TKP. Dari hasil olah TKP diperoleh identitas pelaku, petugas melihat tersangka sedang jongkok di jalan Jati arah laut Sibolga. Dengan kehadiran petugas tersangka melarikan diri, sehingga kecurigaan petugas semakin kuat sehingga dilakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka,” kata Sormin

Lanjutnya, tersangka pernah dihukum tahun 2017 dalam kasus pencurian dan dihukum di Lapas Tukka selama 9 bulan 26 hari dan belum berumahtangga. Pencurian dilakukan tersangka dengan seorang diri, tanpa menggunakan alat ditempat pangkas jalan SM Raja Sibolga.

“Saat itu tersangka jalan kaki di jalan SM Raja Sibolga dan melintasi tempat pangkas, tersangka melihat 1 unit HP dalam keadaan dicash dan melihat orang tidak ada dalam kios. Sehingga tersangka masuk kedalam kios dan mengambil HP serta memasukkannya kedalam saku celana, saat tersangka keluar dari tempat pangkas berpapasan dengan seseorang dan selanjutnya tersangka pergi ke jalan KH A.Dahlan Sibolga dan menjual HP pada orang yang baru dikenal (identitas telah dikantongi) semula dengan harga Rp 500.000 dan akhirnya harga disepakati Rp 350.000,” jelasnya seraya menambahkan uang hasil penjualan HP belum dipergunakan tersangkaa.

Tersangka ditahan di RTP Polsek Sibolga Selatan diduga melapas 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2,8 thn. “Barang bukti 1 buah kotak HP merk Oppo Neo 7 dan Uang sebanyak Rp 350.000,” pungkasnya. (nt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *