Usai Ditahan Di LP Suka Miskin, Mantan Bupati Tapteng Kembali Di Tahan Di Polda Sumut

SIBOLGA NEWS – JAM 13.00 WIB

Usai ditahan di LP Suka Miskin terkait kasus suap Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Aqil Moctar, mantan Bupati Tapteng Raja Bonaran Situmeang kembali ditangkap dan di tahan di Polda Sumut terkait kasus pemalsuan dan penipuan ketenaga kerjaan di Tapteng. Rabu (17/10)

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs. Agus Adrianto, SH ketika dikonfirmasi terkait penangkapan bonaran yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara dari Suka Miskin menjelaskan tersangka Bonaran tadi sudah ditangkap dan sudah dibawa ke Polda

“Sekarang masih dalam proses dan mudah – mudahan segara bisa ditentukan statusnya seperti apa,” ucapnya disela – sela melakukan kunjungan di Korem 023/KS, Rabu (17/10)

Ketika ditanya kasusnya seperti apa, Kapoldasu mengatakan kasusnya pemalsuan dan penipuan tenaga kerja di Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Itu mengenai kasus pemalsuan dan penipuan terhadap tenaga kerja di Kabupaten Tapanuli Tengah dan itu nanti bisa kena,” sebutnya. (nt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *