SIBOLGA NEWS – JAM 09.00 WIB
Walikota Sibolga H.M Syarfi Hutauruk di dampingi Wakil Wali Kota Sibolga Edi Polo Sitanggang memimpin langsung Rapat Kerja Pemerintahan (Rakerpem), yang dilaksanakan di Aula Nusantara II Kantor Wali Kota Sibolga, Selasa (7/1/2019) pagi.
Rakerpem ini merupakan kegiatan rutin pemerintah daerah untuk membahas tugas – tugas yang sudah dan belum dilaksanakan, serta membahas masalah yang timbul di setiap unit kerja OPD.
Dalam arahannya, Walikota Sibolga H. M Syarfi Hutauruk menyampaikan kepada seluruh pejabat dalam jabatan pimpinan tinggi dan jabatan administrator, agar melakukan perubahan dalam meningkatkan kinerja saat melaksanakan tugas dan senantiasa tanggap terhadap perubahan dan aspirasi yang berkembang ditengah – tengah masyarakat.
Kemudian pimpinan tinggi dan administrator dituntut memiliki tanggung jawab yang kuat sebagai pimpinan organisasi perangkat daerah dalam merencanakan, melaksanakan sampai kepada monitoring, evaluasi program dan kegiatan sesuai dengan urusan pemerintah yang dikelola dan menjadi kewenangan masing-masing pejabat.
“Kepada seluruh pimpinan OPD Kota Sibolga agar lebih meningkatkan dan mengevaluasi kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS dan THL di lingkungan instansi masing – masing, agar kinerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga dapat berjalan dengan baik sesuai dengan yang kita harapkan,” tegasnya.
Lanjutnya, dalam rangka meningkatkan kinerja dan sekaligus perubahan – perubahan yang mendasar yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemko Sibolga atas urusan pembangunan dan urusan kemasyarakatan harus didasarkan dengan tugas pokok dan fungsi Pemko Sibolga, dan dalam pelaksanaannya harus tranparansi dan akuntabel.
“Selain itu, Rakerpem juga merupakan wadah konsultasi dan koordinasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi seluruh instansi yang ada, yang tentunya program dan kegiatannya seyogyanya selalu merujuk dan diarahkan pada pencapaian visi dan misi Pemko Sibolga,” ucapnya.
Sambungnya, dalam pelaksanaan atas urusan perubahan – perubahan pembangunan dan atas urusan kemasyarakatan harus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga nantinya tidak menyalahi aturan dikemudian hari.
Agenda Rakerpem kali ini diisi dengan penyampaian ekspos dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sibolga, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Sibolga, dan Inspektorat Kota Sibolga, yang disampaikan langsung masing-masing pimpinan OPD tersebut. (st)






