Warga Jalan Melati Ditangkap Simpan Sabu Di Helm

Sibolga1631 Dilihat

nSIBOLGA NEWS – JAM 15.30 WIB

GP alias J (33) pegawai Wiraswasta warga Jalan Melati, Kelurahan Pancuran Bambu, Kota Sibolga diamankan Sat Narkoba Polres Sibolga saat ketahuan menyimpan 1 bungkus sabu – sabu di dalam Helm. Selasa (8/1) sekitar jam 15.30 Wib

Kapolres Sibolga AKBP Edwin H Hariandja melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga IPTU R. Sormin, Rabu (16/1) menerangkan bahwa Sat Narkoba dapat info ada masyarakat yangg memiliki narkoba dalam perjalanan dari arah Sorkam menuju Sibolga

“Menerima info tersebut Kasat Narkoba AKP E. Panjaitan memerintahkan KBO Narkoba IPDA P. Sihotang untuk lakukan lidik dan pendalaman, melihat ciri – ciri sesuai info naik Roda Dua sehingga dihentikan dan dilakukan penggeledahan. Pada helm yang dipakai ditemukan 1 bungkus sabu – sabu yang terbungkus plastik bening, ketika ditanyakan darimana diperoleh laki – laki tersebut tidak dapat menjelaskan. Sehingga dibawa ke Polres Sibolga, kemudian urine ditest + mengandung Amphetamine,” jelas Sormin

Dijelaskannya, tersangka beli sabu – sabu di Pargodungan sebanyak 2 x dan tersangka tidak mengetahui identitas sipenjual sabu – sabu pada tersangka dan orang – orang yang beli sabu – sabu dari tersangka juga tidak diketahui identitasnya. Pekerjaan ini dilakukan tersangka selama 2 tahun.

“Tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga diduga melapas 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) Undang Undang RI No 35 thn 2009 tentang Narkotika dgn ancaman hukuman diatas 5 tahun. Barang bukti 1 bungkus sabu – sabu yang dibungkus plastik bening dan setelah ditimbang beratnya 1,26 gram dan 1 buah helm warna hitam bertuliskan LTD,” ungkapnya. (nt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *