Dinsos Melalui Peksos Kunjungi Balita Korban Pencabulan

Tapanuli Tengah1576 Dilihat

TAPTENG NEWS – JAM 10.20 WIB

Menanggapi kekerasan seksual terhadap balita usia 18 bulan yang terjadi di Lingkungan Pagar Batu, Kecamatan Pinang Sori, Dinas Sosial Tapteng melalui Satuan Bakti Pekerja Sosial melakukan kunjungan ke rumah orang tua korban. Selasa (28/01)

“Iya benar. Mereka adalah Pekerja Sosial (Peksos) yang dibentuk oleh Kementerian Sosial RI dalam merespon berbagai kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia,” jelas Kadis Sosial, Parulian Sojuangon saat dikonfirmasi melalui selularnya.

Parulian menjelaskan, petugas Peksos ini bertugas mendukung mensejahterakan kehidupan anak yang mengalami kekerasan, ketelantaran, kecacatan, ataupun yang membutuhkan perlindungan khusus agar terpenuhi kebutuhan hidupnya baik secara moral maupun sosial.

“Ini salah satu upaya pemerintah untuk menghindari anak yang menjadi korban kekerasan seksual, korban kekerasan fisik dan psikis, korban sodomi, dan pelecehan seksual dibiarkan dan dibuang orang tuanya,” jelasnya.

Parulian menambahkan, dalam melatih psikis korban, Dinas Sosial Tapteng juga akan melibatkan dokter spesialis anak untuk menghilangkan rasa trauma dari korban yang mengalami kekerasan seksual.

“Kita akan terus dampingi korban dan juga orangtuanya untuk memperoleh hukum, kesehatan dan pendidikan bagi korban,” tambahnya.

Seperti berita sebelumnya, H (18) salah seorang warga Pagar Batu, Lingkungan Pinang Sori, Kecamatan Pinangsori ditangkap warga karena diduga melakukan pencabulan terhadap balita berusia 18 bulan.

Kasatreskrim Tapteng, AKP Dodi Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan telah mengamankan pelaku untuk melakukan pemeriksaan.

“Iya benar, ini sudah dalam pemeriksaan dulu, nanti dikabari lagi ya,” kata AKP Dodi. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *