Larikan Diri Melawan Polisi, Pengedar Sabu Diringkus dari Belakang Rumah

Daerah, Sumut1330 Dilihat

BINJAI NEWS – JAM 18.00 WIB

Walau berusaha melawan dan melarikan diri saat dikepung polisi, FS (33), warga Jalan Voli, Kelurahan Timbang Langkat, Binjai Timur, berhasil diringkus.

Polisi menangkap FS dari belakang rumahnya, saat mengetahui polisi mendatangi dan menggerebek rumahnya.

Kasat Narkoba, AKP Aris Fianto melalui Ps Kasubbag Humas, Iptu Siswanto Ginting, mengatakan, FS merupakan salah satu pengedar narkoba jenis sabu.

Sebelum diringkus, kata Siswanto, anggota Sat Narkoba Polres Binjai, mendapat informasi tentang aktifitas FS yang mengedarkan narkoba.

“Pelaku kerap menjual sabu dari rumahnya,” kata Siswanto, Kamis (21/3).

Saat diamankan, polisi mendapati paket narkoba seberat 0,15 gram dan uang yang diduga hasil penjualan sabu.

“Pelaku mengakui telah menjual sabu. Saat ini, pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik Sat Narkoba, untuk melakukan pengembangan,” ungkap Siswanto. (ht/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *