MEDAN NEWS – JAM 15.50 WIB
Seorang pria ditangkap karena mengutil di salah satu minimarket di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.
Saat ini, pria bernama Faisal Rahman alias Ice (36), warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang itu sudah ditahan di Mapolsek Sunggal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu M Syarif Ginting mengatakan, pencurian tersebut dilakukan Ice ketika datang dengan berpura-pura sebagai pembeli ke minimarket yang jadi sasarannya, Minggu (17/3).
Ketika berkeliling di dalam mini market, pria itu kemudian mengambil beberapa susu kemasan kaleng. Namun, alih-alih membawanya menggunakan keranjang, Ice menyembunyikan susu tersebut di dalam jaket yang dipakainya. Ternyata, aksi itu dipergoki karyawan minimarket yang kemudian menghubungi polisi.
“Petugas kita yang mendapat informasi lalu turun ke lokasi dan menangkap pelaku,” kata Syarif, Kamis (21/3).
Saat diinterogasi, Ice mengaku telah lima kali melakukan aksinya dalam dua bulan terakhir. Alasannya tak lain dan tak bukan, karena tidak memiliki pekerjaan.
“Petugas kemudian melakukan pengembangan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 90 kaleng susu,” jelasnya.
Ginting menjelaskan, hasil kejahatan yang diperoleh Ice dari perbuatannya senilai Rp3 juta, dan rencananya uang itu akan digunakan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
“Pelaku kita jerat dengan Pasal 362 Kuhpidana. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Mt/red)









