Saat Beraksi Pelaku Curanmor Bawa Mancis Pistol Diamankan

Daerah, Sumut774 Dilihat

Spesialis Curat Nasabah Bank Dipelor

MEDAN NEWS – JAM  03.00 WIB

Mhd Jefrey alias Edo (36) warga Jalan Villa Marendal Indah Permai dan Fandi Ginting diamankan petugas Satreskrim Polrestabes Medan.

Pasalnya kedua pria tersebut diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor, di Jalan Jamin Ginting pasar II, pada Rabu (20/3).

Dari tangan pelaku petugas berhasil amankan dua pucuk senjata mainan yang merupakan mancis, satu buah tas sandang, empat unit hp, sebuah dompet berwarna hitam, dua kunci pas dan satu anak kunci T.

Disela-sela paparan pengungkapan kasus curanmor, Jefri menuturkan tentang peran dan aksinya. Pria bertubuh besar ini mengatakan bahwa dirinya baru pertama kali ikut beraksi.

“Baru pertama beraksi. Kami mengambil sepeda motor Kawasaki Ninja yang terparkir menggunakan kunci T,” ucapnya. 

Pria yang memiliki dua anak ini mengatakan senjata mirip pistol sengaja dibawa untuk jaga-jaga.

“Kami membawanya satu untuk saya satu untuk Fandi. Untuk jaga-jaga saja, mana tahu dihakimi massa bisa menakuti korban,” jelasnya.

Paparan pengungkapan kasus curanmor tersebut dibawa langsung Kanit Pidum Polrestabes Medan, Iptu Husein dan Panitia Pidum, Ipda Toto.

Dijelaskan Kanit Pidum Iptu Husein, pada Rabu (20/3) sekira jam 03.00 WIB lalu, pelaku Ucok dan Edo datang ke rumah Fandi dengan berjalan kaki dengan tujuan untuk mengajak kerja.

“Ke empat pelaku kemudian bergerak menuju Jalan Simpang Kwala tempatnya di Warnet Milala Mas Net. Setelah di lokasi, Fandi turun mengambil sepeda motor Kawasaki Ninja dengan kunci T,” ujarnya, Kamis (21/3).

Para pelaku kemudian pergi ke Tembung pasar VII, sambung Kanit untuk menjual hasil curian mereka.

“Selang beberapa jam personil sat Reskrim Polrestabes Medan mendapat informasi bahwa pelaku pencurian berada di Jalan Pasar 7 Tembung Gg Sederhana. Petugas pun bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan menangkap dua orang pelaku bernama Fandi dan Edo,” jelasnya.

Setelah diamankan, masih dikatakan Husein, petugas mencari barang bukti.

“Kami mengamankan pelaku dan mencari barang bukti kemudian memboyongnya ke Mako untuk diproses lebih lanjut,” kata mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru ini.

Kini kedua pelaku yang berhasil diamankan petugas harus menjalani proses hukum yang menjeratnya.

Saat pengungkapan kasus keduanya menggunakan baju kaos biru dengan keadaan kedua jari dari masing-masing pelaku diborgol. (tr/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *