Jumlah Pemilih Siantar Berkurang 1.230 Orang

Daerah, Politik, Sumut1248 Dilihat

SIANTAR NEWS – JAM 13.00 WIB

Komisioner KPU Kota Siantar Divisi Perencanaan dan Data, Jaffar Siddik Saragih S Thl, Jumat (22/3) sekira jam 13.00 wib mengaku telah terjadi pengurangan jumlah pemilih di Kota Pematangsiantar, yakni sebanyak 1230 orang.

Menurutnya, sebelumnya ada sebanyak 179099 orang pemilih di Kota Pematangsiantar yang terdaftar dalam Data Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2), sebagai hasil perbaikan sebelumnya (DPTHP-1), yang tersebar di 53 Kelurahan dengan 602 TPS. 

Sementara data pemilih tambahan (DPTb) yang masuk, ada sebanyak 473 orang, terdiri dari 226 laki-laki dan 247 perempuan.

Sedangkan jumlah pemilih yang keluar, menurut Jafar Siddik, ada sebanyak 1703 orang, terdiri dari 880 laki-laki dan 823 perempuan.

Dengan jumlah tersebut, disampaikannya, untuk saat ini ada sebanyak 177869 orang pemilih di kota Pematangsiantar.

Menurutnya, banyaknya pemilih yang keluar dikarenakan banyak warga kota Siantar yang bersekolah di luar kota, dan banyak yang pindah rumah ke luar kota.

“Karena lebih banyak yang keluar daripada yang masuk, dengan angka itu jumlah pemilih di Kota Siantar berkurang,” ujarnya.

Dicontohkannya, wilayah Medan pada DPTb banyak yang masuk, karena rata-rata pelajar di Sumatera Utara menempuh kuliah di Medan.

Siantar Dipastikan Ikut Pilkada 2020

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) memerintahkan kepada 270 KPU Provinsi Kabupaten dan Kota yang ada di Indonesia, untuk melakukan penyusunan perencanaan dan penganggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Kota Siantar, Daniel Dolok Sibarani, saat ditemui di kantor KPU, Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Jumat (22/3) sekira jam 15.12wib.

Dikatakannya pada surat KPU RI menyuruh KPU Kota dan Provinsi agar melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam rangka penyusunan perencanaan dan penganggaran Pemilihan tahun 2020.

“Artinya, dari 270 Pemilihan Kepala Daerah serentak di Indonesia, dilaksanakan pada tahun 2020. Kota Siantar masuk salah satunya,” ujarnya sembari mengatakan bahwa surat tersebut ditulis tanggal 13 Maret 2019 lalu.

Namun demikian, diakuinya, sampai saat ini pihaknya belum melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Siantar.

Menurutnya, koordinasi tersebut segera dilakukan sebelum Pemilu.

“Kita akan berkoordinasi, melakukan audensi dengan Pemerintah kota, sebelum Pemilu. Karena dalam surat tersebut sifatnya segera,” jelas Ketua KPU Siantar.

Dijelaskannya juga, mengingat Walikota Hefriansyah dilantik pada 10 Agustus 2017 lalu, yang masa jabatannya seharusnya berakhir 2022 mendatang, KPU Kota Pematangsiantar akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. 

“Karena ini kan semua keputusan bermuara dari Menteri Dalam Negeri,” jelas Ketua KPU Siantar sembari menambahkan sebanyak 270 Pilkada Serentak yang akan dilakukan di Indonesia, 23 diantaranya terdapat di Sumatera Utara, termasuk Kota Pemantangsiantar, Kota Sibolga, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Toba Samosir, dan Kabupaten Samosir. (bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *