TAPTENG NEWS – JAM 9.00 WIB
Setelah mengamankan kedua pelaku pembunuh wanita cantik di kos (Santi Devi Malau red) Personel Polres Tapteng juga tangkap dua pelaku penadah Hanphone milik korban.
Kapolres Tapteng AKBP Sukamat mengatakan dua orang sudah di amankan inisial IKC sebagai penadah pertama, sedangkan penadah kedua adalah SS warga Sibolga Julu, Kota Sibolga,” terangnya. Rabu (19/6).
Adapun ponsel korban yang dibawa kabur pelaku adalah iPhone 6 yang dijual kepada penadah pertama sekitar satu juta rupiah, dan selanjutnya dijual kembali kepada penadah kedua.
Ditangkapnya kedua penadah ini berkat pengembangan dari kedua pelaku DP dan NN yang berhasil dibekuk tim gabungan Polres Tapteng di Medan, Selasa (18/6) sore.
Diketahui kedua pelaku ini merupakan pasangan suami isteri yang menikah pada April 2018. Sedangkan motif kedua tersangka tega membunuh korban mengaku karena kebutuhan ekonomi. (ben)






