Hendak Transaksi Sabu, Pemuda Parombunan Ditangkap Polisi

TAPTENG NEWS – JAM 17.30 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), berhasil menangkap F alias H warga Jalan SM Raja, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, kota Sibolga. Selasa (18/06) sekira jam 17.30 WIB.

Humas Polres Tapteng Paur Humas IPTU R Sipahutar dalam keterangan tertulisanya, Kamis (20/6) menyampaikan tersangka saat itu diketahui ingin melakukan transaksi narkoba jenis sabu – sabu. Sehingga jajaran Sat Res Narkoba Polres Tapteng melakukan pengintaian dan menangkap tersangka.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, tersangka F alias H ditangkap di Jalan Midin Hutagalung, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga,” kata Rensa

Dijelaskannya, setelah digeledah. Dari tersangka ditemukan narkoba jenis sabu – sabu seberat 0,42 gram.

“Selain satu paket kecil Narkotika jenis sabu – sabu, juga ditemukan satu buah handpone, satu buah mancis dari tersangka,” jelasnya seraya menambahkan tersangka kemudian di bawa ke Polres Tapteng untuk mempertangungjawabkan perbuatannya dalam penyalahgunaan narkoba. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *