Diserahkan Ke Pemko Sibolga, Kerugian Negara Dana BOS Rp 84 Juta

Daerah, Sibolga984 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 14.20 WIB

Usai berhasil melakukan penyelidikan serta penyelesaian masalah atas laporan masyarakat, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di 5  Sekolah Dasar Negeri (SDN) milik Pemko Sibolga. Kejaksaan Negeri Sibolga hari ini menyerahkan hasil kerugian Negara ke Pemko Sibolga, Selasa (25/06).

Kasi Pidana Khusus R. Dayan Pasaribu menyerahkan pengembalian kerugian negara yang menjadi hasil temuan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 5 SDN tersebut, kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kota Sibolga yang disaksikan langsung oleh Sekda Sibolga M Yusuf Batubara, serta unsur APIP, untuk disetorkan ke Kas Negara yang berjumlah sebesar Rp 84.085.367

Dalam penyerahan hasil dana korupsi tersebut, Sekda Kota Sibolga M Yusuf Batubara menyampaikan, bahwa hal ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah disepakati oleh Pemko Sibolga dengan APIP dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang dalam hal ini adalah Kejaksaan dan Kepolisian, pada Mei 2018 lalu.

“MoU tersebut merupakan pedoman terkait batasan mekanisme dan tindak lanjut laporan pengaduan yang berindikasi administrasi dan pidana. Dalam hal memberikan perlindungan terhadap diskresi pejabat, sepanjang terpenuhi tujuan dan syarat – syarat digunakannya diskresi sesuai dengan azas umum pemerintahan yang baik menurut UU No. 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga melalui Kasi Pidana Khusus R. Dayan Pasaribu mengatakan setelah kami mendapatkan pengaduan dari masyarakat kami pun langsung meninindak lanjuti sesuai amanah MoU, dengan melakukan koordinasi dengan APIP, dan meminta APIP untuk melakukan pemeriksaan internal dan menghitung besaran kerugian Negara.

“Dikarenakan besarnya kerugian dalam koridor batasan MoU, maka diminta pihak sekolah untuk melakukan pengembalian kerugian Negara. Setelah pengembalian dari seluruh sekolah terlapor kami terima, hari ini kami serahkan kepada Pemko Sibolga, untuk selanjutnya disetorkan ke Kas Negara,” katanya. (riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *