TAPTENG NEWS – JAM 15.58 WIB
Galian pasir di Kelurahan Panomboman, Kecamatan Pinangsori, Tapanuli Tengah, terlihat masih beroperasi. Rabu (26/06) sekira jam 15.58 Wib.
Galian C tersebut diperkirakan mempekerjakan anak – anak yang masih di bawah umur.
Tetapi pengusaha pemilik galian pasir serta merta mengijinkan dan memperkerjakan anak di bawah umur, selain itu perlu juga diketahui izin nya seperti apa?
“Kami cuma makan gaji disini pak, tanya aja harga pasir nya sama pemiliknya,” kata pekerja dilokasi.
Adapun harga satuan pasir ber pariasi yakni mulai dari Rp. 70.000, 120.000 hingga 300.000 ke atas setiap penjualannya.
Pantauan dilokasi, sungai sebagai tempat pengusaha meraup keuntungan juga dibendung, kalau masyarakat sekitar bilang agar pasirnya tidak tergerus mengalir kebawah. Diketahui pemilik tangkahan tersebut bermarga Nasution
Hingga berita ini diterbitkan, pemilik tangkahan masih belum bisa dikonfirmasi awak media. (ben)






