SIBOLGA NEWS – JAM 22.30 WIB
Dua pemuda yang tinggal di Jalan Aso – Aso dan Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kota Sibolga ditangkap Polisi lantaran melakukan pengeroyokan kepada seorang pemuda bernama Notatema Harefa warga Jalan Ketapang, Kelurahan Simaremare, kota Sibolga.
Adapun kedua tersangka masing – masing berinisial PPS alias P (20) yang bekerja sebagai karyawan swasta dan rekannya IA alias I (18) seorang pelajar
Kapolres Sibolga AKBP Edwin Hariandja melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga IPTU R. Sormin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/7) mengatakan Syukur Pertama Laowo melapor ke Polsek Sibolga Sambas. Dimana saksi dihubungi oleh temannya yang menerangkan bahwa Notatema Harefa telah dianiaya di jalan Horas, setelah saksi berada di RSU Sibolga melihat Notatema Harefa dalam keadaan luka – luka serta tidak sadarkan diri.
“Dengan adanya peristiwa tersebut Kapolsek Sibolga Sambas bersama dengan anggota telah mengamankan 2 orang laki – laki usai kejadian,” katanya
Dijelaskannya, penganiayaan yang dilakukan terhadap Notatema Harefa oleh kedua tersangka bersama dengan teman – temannya sebahagian telah diketahui identitasnya dan penganiayaan yang dilakukan tersangka PPS alias P adalah dengan cara meninju pada bahagian wajah sebanyak satu kali dan cara yang dilakukan tersangka IA alias I melempar botol kosong kebadan korban serta meninju bahagian kepala sebanyak satu kali dan penganiayaan yang dilakukan terhadap korban meninju dan menendang.
“Akibat dari penganiayaan, korban Notateme Harefa merasa sakit serta tubuh mengalami luka – luka. Sebelum penganiayaan terjadi antara tersangka PPS alias P dan IA alias I dengan korban tidak ada terjadi perselisihan, namun antara korban dengan (identitas telah dikantongi dan DPO) ada terjadi perselisihan dan dilakukan atas akan dari teman tsk (DPO),” sebutnya seraya menambahkan korban telah dimintakan Visum et Repertum.
Kedua tersangka ditahan di RTP Polsek Sibolga Sambas diduga melapas 351 ayat (1) Yo 170 ayat KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. (riz)






