Judi Berkedok Game Tembak Ikan Bisa Ditertibkan, Lapo Tuak Menyediakan Wanita Penghibur Tak Mampu Ditertibkan

Daerah, Tapanuli Tengah1596 Dilihat

TAPTENG NEWS – JAM 9.00 WIB

Baru – baru ini petugas Satpol PP Tapteng berhasil menertibkan judi berkedok Game Tembak Ikan yang ada di Pinangsori dan Sukabangun, tapi sangat disayangkan petugas Satpol PP Tapteng ini tidak mampu atau tumpul menertibkan Lapo Tuak yang menyediakan wanita penghibur di Rindu Alam 1 dan Jalan Baru, Kecamatan Pandan, Tapteng. Sabtu (27/7)

B. Marbun ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya sangat kecewa dengan cara kerja Satpol PP Tapteng, dimana sudah jelas – jelas terlihat disekitar Rindu Alam 1 sampai Jalan baru banyak ada beberapa lapo tuak yang menyediakan wanita penghibur tapi sepertinya luput dari pantauan dari personil Satpol PP ini

“Padahal sudah jelas ada wanita pengibur yang disediakan oleh pemilik lapo tuak tapi kok gak dirazia, anehnya lagi tuak yang dijual hanya sebagai modus untuk mengkelabui. Sebenarnya yang dijual itu Bir dan Kamput,” ujarnya

Dijelaskannya, lapo tuak tersebut hanya kamuflase untuk mengkelabui saja. Wanita penghibur ada disediakan untuk menemani orang – orang yang datang minum. Tapi sangat disayangkan petugas Satpol PP Tapteng tidak berani untuk menertibakan wanita – wanita penghibur yang ada di Lapo Tuak tersebut

Padahal baru – baru ini Kadis Kesehatan menyampaikan bahwa di Tapteng pada tahun 2017 ditemukan kasus baru HIV/AIDS sebanyak 27 orang terdiri atas laki-laki 18 orang dan perempuan 9 orang. Pada tahun 2018, kasus HIV/AIDS di Tapteng sebanyak 21 orang terdiri atas laki-laki 9 orang dan perempuan 12 orang

“Jadi untuk itu kepada Satpol PP Tapteng tangkap dan tertibkan wanita – wanita penghibur yang ada di Lapo Tuak tersebut, jangan nantinya penyakit HIV/AIDS kian bertambah di Tapteng ini,” harapnya. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *