TAPTENG NEWS – JAM 14.00 WIB
Samsul (39) yang tinggal di Jalan SM Raja, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga berhasil ditangkap warga karna ketahuan mencuri Handphone (HP) milik Ismail Riswan Zebua (23) warga komplek Perumahan Griya Matauli Kelurahan Pandan Kecamatan Pandan, Tapteng
Pelaku ditangkap di jalan Manonga Napitupulu tepatnya dekat simpang perumahan (GMS) Pandan. Selasa (30/8) sekira jam 14.00 WIB.
Kapolres Tapteng, AKBP Sukamat melalui Paur Humas Polres Tapteng, IPTU Rensa Sipahutar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/7) menyampaikan penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima personel Sat Lantas Polres Tapteng Bripka Benni Sihombing dan Bripka A Panggabean.
“Selanjutnya personil Polantas ini mengamankan terduga pelaku pencurian, Samsul diduga mencuri satu unit handphone merek Mito milik Ismail Riswan Zebua. Pada saat di TKP, Samsul terduga pelaku pencurian ternyata sudah di amankan oleh warga. Kemudian personel Sat Lantas Polres Tapteng langsung memboyong Samsul ke Pos Lantas Pandan,” kata Rensa seraya menambahkan personil Polantas langsung melaporkan kejadian itu ke Sat Reskrim Polres Tapteng dan mengamankan pelaku agar diproses lebih lanjut di Mapolres Tapteng. (ben)






