5 Wanita Rawan Sosial Terjaring Razia, 1 Orang Mengidap Idap HIV/AIDS

Daerah, Tapanuli Tengah3589 Dilihat

TAPTENG NEWS – JAM 23.45 WIB

Menindaklanjuti Intruksi Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Tengah (Kab. Tapteng) kembali menggelar razia penertiban berbagai bentuk usaha maksiat maupun perjudian di sejumlah tempat di Tapteng, Selasa (20/08) malam

Saat melakukan razia di salah satu Kedai Lapo Tuak di Kecamatan Pandan, Satpol PP Tapteng berhasil mendapatkan satu orang wanita rawan sosial yang mengidap penyakit HIV/AIDS. Hal itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan oleh Petugas Dinas Kesehatan Tapteng terhadap wanita rawan sosial tersebut.

Kepala Satpol PP Tapteng Jontriman Sitinjak, SH melalui Kabid Satpol PP Panuturi Simatupang menyebutkan bahwa Satpol PP berhasil mengamankan 5 orang wanita dan 2 orang anak balita. Anak balita ini dengan sengaja dibawa orangtuanya sambil bekerja.

“Mereka diamankan dari 2 Kedai Tuak yang berada di Jalan Baru Kecamatan Pandan,” katanya

Selanjutnya, pihak Dinas Kesehatan Tapteng melakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan 1 orang wanita rawan sosial positif terinfeksi virus HIV/AIDS.

Selanjutnya, mereka diserahkan ke Dinas Sosial Tapteng yang diterima Sekretaris Maharni Sitompul, SH untuk ditindaklanjuti.

Kasi P2PM Dinas Kesehatan Tapteng Fadriani Marbun mengatakan berdasarkan laporan Satpol PP Tapteng dari 5 orang yang kita periksa diperoleh hasil 4 orang wanita dinyatakan non reaktif dan 1 orang dinyatakan reaktif. Kita sudah melakukan konfirmasi dan klarifikasi ulang untuk selanjutnya melakukan pemeriksaan lebih lengkap di RSUD Pandan, hasilnya masih tetap sama yaitu reaktif.

“Disini kita belum bisa mengatakan itu positif, karena bentuk penegasan bisa dilakukan oleh dokter. Mungkin setelah ini, kita akan buat permohonan ke Dinas Sosial Tapteng agar Pasien tadi tidak dibawa ke Parluasan. Kami yang tangani dan kami bawa untuk pengobatan selanjutnya ke RSUD Pandan dan Sibolga untuk mendapatkan HRV pengobatan HIV,” kata Fadriani

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Tapteng Maharni Sitompul, SH dalam keterangannya mengatakan wanita rawan sosial yang berhasil terjaring Satpol PP akan diinapkan dulu di Rumah Singgah milik Dinas Sosial Tapteng yang berada di RSUD Pandan.

“Sesuai Instruksi Bupati mereka akan dikirim ke Parawangsa milik Dinsos Provsu di Berastagi, setelah mereka melengkapi administrasi,” pungkasnya. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *