Menyamar Sebagai Pembeli, Polisi Ciduk Pemakai Sabu Di Kosan

Daerah, Tapanuli Tengah1086 Dilihat

TAPTENG NEWS – JAM 21.00 WIB

Pria berinisial AS (36), warga jalan Ebenezer Sigalingging, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga. Ditangkap Polisi dari sebuah kos – kosan yang ada di Kelurahan Pancuran Gerobak, Sibolga. Senin, (26/08) atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat melalui Paur Humas Polres Tapteng IPTU Rensa Sipahutar dalam keterangan tertulisanya, Rabu (28/8) membenarkan kejadian penangkapan pelaku

“Bahwa Kasat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat, di jalan Siboga Baru, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga ada sebuah kos – kosan sering di jadikan tempat transaksi dan penyalah gunaan narkoba,” kata Renso

Lanjutnya, Kasat langsung memerintahkan personil Sat Res Narkoba untuk  melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut. Yakin dengan informasi tersebut, anggota Satres Narkoba melakukan kordinasi dan melakukan undercover buy (penyamaran) dengan berpura – pura sebagai ABK Kapal dari Aceh. Setelah itu personil menuju kos – kosan yang di tempati berinisial BH di lantai 2.

“Setelah tiba di kos – kosan tersebut, personil melakukan transaksi narkotika dan meminta kepada pemilik tempat kos – kosan untuk menggunakan ditempat itu. Setelah melakukan transaksi, BH mengarahkan personil tersebut ke sebuah kamar kosong dan menyuruh seorang laki – laki bernama AS alias AR untuk menyiapkannya. Lalu personil memberi kode agar masuk kepada rekan personel lainnya, setelah 2 menit kemudian rekan personel masuk melakukan penggerebekan dan mengamankan AS alias AR di dalam kamar kosong, sementara BH berhasil melarikan diri dengan melompat dari kos – kosan tersebut,” jelasnya

Sambungnya, personil kemudian melakukan penggeledahan badan. Mulai dari melucuti pakaian dan menemukan uang tunai senilai Rp. 167.000, selanjutnya petugas  melakukan penggeledahan tempat dan menemukan 01 buah bong, 01 buah mancis, 01 buah sendok dari pipet, 01 buah kaca, 01 ikat pipet air mineral yang terletak di lantai di atas tikar, kemudian petugas menemukan 01 paket narkotika jenis sabu – sabu yang di bungkus plastik bening di balik tikar bekas tempat duduk AS alias AR.

Selanjutnya petugas/personil membawa AS alias AR beserta  barang bukti sabu – sabu tersebut untuk disita dan di bawa ke kantor Polisi Polres Tapanuli Tengah guna proses penyelidikan lebih lanjut. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *