TAPTENG NEWS – JAM 13.00 WIB
Satreskrim Polres Tapanuli Tengah amankan petugas Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Medan, Sibolga – Tapteng.
Petugas Balai Karantina Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut diamankan oleh Satreskrim Tapteng dari kantornya yang berada di Jalan Padang Sidimpuan, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Rabu (18/9)
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, AKP. Dodi Nainggolan saat dikonfirmasi Tapanuli News 24 Jam, Minggu (22/9) melalui via whatshap pibadinya tidak mau memberi tanggapan, terkait petugas Balai Karantina Ikan wilayah kerja Sibolga – Tapteng yang berhasil diamankan.
Dalam via whatshap pribadinya, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah AKP. Dodi Nainggolan ini hanya membaca atau me read saja yang bertanda ceklis biru dua.
Informasi yang berhasil dihimpun, petugas Balai Karantina Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang diamankan Polisi yakni berinisial SP yang selaku Kepala Karantina Ikan, dan juga anggotanya. Petugas Balai Karantina Ikan ini diamankan Polisi di kantornya, karena diduga melakukan pungutan biaya Sertifikat pelepasan Karantina. (riz)






