3 Pria Pemakai Sabu Ditangkap Polisi Dari Pondok

Daerah, Tapanuli Tengah1931 Dilihat

TAPTENG NEWS – JAM 17.00 WIB

Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Tengah menangkap 3 orang pria pemakai sabu – sabu, di Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah tepat di Sebuah Pondok  inggir Pantai di belakang pertukangan Tolong kita. Sabtu (28/9)

Kelima pria tersebut berinisial HJL Alias H (34), RS alias R (29), dan H alias A (34), dari ketiganya diamankan 1 bungkus kecil narkotika jenis sabu – sabu di bungkus plastik bening berat bruto 0,90 gram, 3 buah handpone

Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Paur Humas Polres Tapteng IPTU Rensa Sipahutar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (01/10) mengatakan pelapor bersama rekan mendapat info ada orang menawarkan atau menjual narkotika jenis sabu – sabu di Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan, Tapteng tepat di Sebuah Pondok di pinggir pantai di belakang pertukangan tolong kita.

“Dari info tersebut pelapor dan rekan melakukan lidik tentang kebenaran info tersebut, setelah yakin salah seorang rekan pelapor petugas kepolisian melakukan under cover buy kepada laki – laki yang di duga menjual sabu – sabu,” katanya

Lanjutnya, setelah melakukan transaksi pelapor dan rekan melakukan penangkapan terhadap 3 orang laki – laki, dan melakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap ketiga orang tersebut dan menemukan narkotika jenis sabu – sabu di bungkus plastik bening

“Setelah melakukan penggeledahan, pelapor dan rekan  melakukan interogasi ketiga orang tersebut dan setelah itu HJL alias H mengaku memiliki barang tersebut dari seorang  yang bernama Arjon yang tinggal di Pasir Bidang,” jelasnya seraya menambahkan Pelapor dan rekan pelapor membawa terlapor HJL alias H, RS alias R dan H alias A dan barang bukti ke kantor  Polres Tapanuli Tengah untuk proses hukum selanjutnya. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *