Ditiga Desa Di Kecamatan Andam Dewi, Bupati Berikan Bantuan Beras Kepada Masyarakat

Daerah, Tapanuli Tengah9378 Dilihat

TAPTENG NEWS – JAM 12.00 WIB

Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani memberikan bantuan berupa beras kepada 500 orang masyarakat di tiga desa di Kecamatan Andam Dewi yang merupakan keluarga kurang mampu bertempat di Kantor Camat Andam Dewi, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Minggu.(06/10).

Dalam sambutannya, Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani mengatakan bantuan beras ini diberikan kepada masyarakat yang benar – benar membutuhkannya di tiga desa Kecamatan Andam Dewi, yaitu Desa Sirami – ramian, Desa Sigolang, dan Desa Sogar. Setiap satu orang kepala keluarga masyarakat kurang mampu  menerima 1 sak beras 10 kg yang merupakan bantuan Bupati Tapteng dan Pimpinan OPD.

“Bapak dan Ibu, ini kami berikan bantuan beras sebanyak 350 sak masing – masing 10 kg untuk 350 keluarga saudara – saudara kami di Kecamatan Andam Dewi. Jangan dilihat dari seberapa banyak bantuan ini, kami sampaikan dengan ikhlas buat bapak dan.ibu saudara kami sekalian,” kata Bupati Tapteng.

Pada kesempatan itu, Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani mengajak masyarakat di Kecamatan Andam Dewi agar bersama Pemkab Tapteng memberantas narkoba khususnya di Kecamatan Andam Dewi.

“Siapapun warga yang kedapatan memakai narkoba dan terbukti dihukum oleh pihak berwajib, akan diusir minimal 15 tahun dari tempat tinggalnya keluar dari Tapteng ini. Adapun untuk para pengedar narkoba yang terbukti oleh pihak berwajib, tidak akan bisa kembali untuk selamanya ke Tapteng. Peraturan Desa ini akan berlaku mulai 1 Januari 2020. Ini untuk kebaikan kita semua. Jadi, mari kita saling melindungi para generasi kita dan menjaga agar terhindar dari kejahatan narkoba,”ujarnya

Turut hadir di acara itu, Wakil Bupati Tapteng Darwin Sitompul, Pimpinan dan Anggota DPRD Tapteng, Ketua Sementara DPRD kota Sibolga Ahmad Sukri Penarik, Pimpinan OPD Pemkab Tapteng, Camat Andam Dewi, Forkopimka Andam Dewi, Kepala Desa se Kecamatan Andam Dewi, masyarakat penerima bantuan. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *