TAPTENG NEWS – JAM 10.00 WIB
Dua tahun sudah berlalu, Keluarga KM Mega Top III kembali unjuk rasa di gudang milik Attak PT. Kerapu Jaya Lestari yang berada di Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Rabu (13/11) sekira jam 10.00 WIB.
Hilangnya ABK KM Mega Top III itu pada 3 Januari 2018 lalu, yang hilang kontak di perairan Simu Aceh setelah berangkat dari pelabuhan perikanan Nusantara (PPN) Sibolga pada tanggal 27 Desember 2017, namun diketahui belum ada titik terang dari pihak pengusaha KM Mega Top III.
Para unjuk rasa juga membentangkan spanduk yang bertuliskan, korban mega top III, menuntut pengusaha PT. Kerapu Jaya Lestari, untuk patuh pada UU RI, bertanggung jawab atas hilangnya tewasnya keluarga kami saat berkerja di KM Mega Top tiga, sesuai pasal 10-12 permennaker RI No 26 tahun 2015, membayar seluruh asuransi sesuai dengan penetapan pengawas UPT VI, dengan nomor 19-7 wil-VI/DTK/SU/2018.
“Keluarga kami yang tewas sewaktu berkerja bukan binatang, tetapi manusia yang dilindungi oleh undang – undang,” koar sejumlah para unjuk rasa.
Sementara sebagai Koordinator aksi dari SBSI Tambunan mengatakan, sekiranya tonggak UU ditegakkan, dan meminta kepada pihak kepolisian menindaknya.
“Surat yang kami bawa ini bukan sekedar omongan saja, karena sampai sekarang kami sangat berharap pengusaha kesabaran manusia ada batasnya. Semut kalau di injak melawan apalah lagi manusia,” koar Tambunan.
Ditambahkannya, pihak korban KM Mega Top III meminta ketegasan dan pastinya pihak pengusaha jangan memberi hanya sekian.
“KM mega top IIl juga banyak kelalaian dalam memberangkatkan ABK nya dengan tidak menyiapkan alat pelampung, karena mustahil seluruh para ABK meninggal dunia dan kedua pihak pengusaha tidak mendaftrakan ABK ke BPJS ketenaga kerjaan, dan mereka itu kami sampaikan se kali lagi bahwa mereka bukan binatang,” sebutnya
Sementara dalam aksi unjuk rasa pihak pengusaha dan korban KM Mega Top 3 akan bersepakat menunggu kehadiran Attak pemilik gudang, dan akan mengadakan rapat di hari Senin (18/11) di Polres Tapanuli tengah. (ben)






