Simpan Sabu Di Saku Celana, Tiga Sekawan Ditangkap Polisi

TAPTENG NEWS – JAM 20.40 WIB

Personil Polsek Pandan Mapolres Tapteng berhasil menangkap tiga sekawan yaitu berinisial AAW (39) warga Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan, BAZ (39) warga Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan, Tapteng dan temannya ES (39) warga Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Ketiga sekawan ini ditangkap karna ketahuan menyimpan sabu – sabu, ditangkap dari Jalan Sutan Singengu, Kecamatan Pandan, Tapteng, pada Senin (02/12) sekira jam 20.40 Wib.

Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng IPTU Rensa Sipahutar dalam keterangan tertulisanya, Rabu (4/12) menjelaskan mendapat informasi bahwa di Jalan Sutan Singengu ada 3 orang laki – laki membawa Narkotika jenis sabu – sabu dengan mengendarai Septor merk Suzuki FU No. Pol BB 5688 KB.

“Kapolsek bersama personil Polsek Pandan mengecek informasi tersebut, dan berhasil mengamankan 3 tersangka secara bersama – sama mengendarai 1 unit septor,” kata rensa

Kemudian lanjut Rensa, dilakukan penggeledahan terhadap 3 tersangka dan dari kantong celana ES ditemukan 2 paket sabu – sabu yang di bawa dari Sibolga.

“Ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Pandan guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tapteng,” pungkasnya. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *