Korban Bencana Alam KM Restu Bundo Terima Santunan

Daerah, Sibolga2157 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 10.00 WIB

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sibolga serahkan santunan kematian bagi ahli waris  Keluarga korban terkena bencana alam KM Restu Bundo akibat tersembar petir pada Kamis (21/11) beberapa waktu yang lalu diperairan timur Pulau Pini, Nias Selatan. Penyerahan bantuan tersebut di gelar di Aula Dinas Sosial Kota Sibolga, Selasa (17/12) sekira jam 10.00 Wib

Kadis Sosial Kota Sibolga, Bustanul Arifin mengatakan atas nama Pemerintah Kota Sibolga mengucapkan turut berduka cita atas musibah ini, semoga keluarga tabah dan sabar menerima cobaan yang merupakan kehendak Allah Swt Tuhan Yang Maha Esa.

Selaku Pemerintah tetap hadir ditengah – tengah masyarakat, apalagi yang terkena musibah bencana alam dalam memberikan bantuan sesuai dengan aturan yang ada dengan melengkapi bukti  administrasi untuk di proses secepatnya.

Sesuai dengan Perda Kota Sibolga Nomor 8 tahun 2016 tentang pemberian santunan kematian bagi warga Kota Sibolga pada BAB IV pasal 4 ayat2 huruf f meninggal dunia dikarenakan terjadinya bencana alam pada pasal 5 ayat 2 diberikan santunan sebanyak Rp 2.000.000 per jiwa.

Korban Yang meninggal dunia di akibatkan bencana alam atas nama Metianus Ndraha warga Jl Jati Arah laut Kelurahan Pancuran Bambu dan Ramali Telaumbanua Jl Rajawali Lr 6 Kelurahan Aek Habil masing-masing ahli waris mendapatkan santunan Rp 2.000.000 sesuai dengan Perda Kota Sibolga.

Dikatakan Bustanul, saat ini berkas – berkas ahli waris korban prosesnya sedang berjalan untuk direkomendasikan ke Dinas Sosial Provinsi untuk diteruskan ke Mentrian Sosial R.I dijakarta untuk mendapatkan santunan dari Pemerintah Pusat yang nantinya langsung ke rekening ahli waris masing-masing korban meninggal dunia akibat terkena bencana alam.

Santunan ini merupakan hak bagi setiap warga kota Sibolga sesuai dengan peraturan daerah kota sibolga  sebagai bentuk kasih sayang antara Pemerintah dan masyarakat terutama bagi korban bencana alam di prioritaskan dengan dukungan bukti dokumen yang ada dan surat keterangan ahli waris yang ditandatangani oleh Lurah setempat dan bukti identitas kependudukan lainnya yakni KK dan KTP dan akta kematian dari Capil.

‘Mudah – mudahan dengan santunan yang diterima oleh ahli waris korban bencana alam dapat meringankan dan membantu keperluan lainnya dan jangan larut dalam duka dan hendaknya dapat beraktivitas kembali seperti biasanya dimana ujian yang diterima memang sangat berat, namun semuanya sudah ketetapan Allah swt,” harap Bustanul.

Turut mendampingi Kabid Pemberdayaan Sosial dan PFM Dinas Sosial Kota Sibolga Alam Satriwal Tanjung, Kasie Pemberdayaan Masyarakat Asnidar Marpaung, mewakili Kecamatan Sibolga Sambas dan Selatan serta Kepling masing – masing ahli waris korban. (riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *