Sopir Pickup Ditangkap Miliki 6 Paket Sabu

TAPTENG NEWS – JAM 09.00 WIB

Polsek Sorkam, Polres Tapanuli Tengah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Narkotika berupa 6 bungkus plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu – sabu, di Kelurahan Binasi, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Rabu (08/01) sekira jam 09.00 WIB

Adapun pelaku berinisial SS (41) warga Desa Pulau Pane, Kecamatan Sosorgadong, Tapteng. Menurut kronologisnya, pada hari Rabu 8 Januari sekira jam 09.00 WIB Kapolsek Sorkam Iptu Sumarno mendapat informasi dari masyarakat di Kelurahan Binas, Kecamatan Sorkam, Tapteng.

Mendengar hal tersebut, bahwa adanya seseorang yang diduga sedang membawa narkotika jenis sabu – sabu dengan mengendarai mobil. Kapolsek beserta personil lainnya lidik ke TKP tibanya dilokasi pihaknya langsung menyetob mobil tersebut dan dilakukan penggeladahan terhadap tersangka beserta mobil tersebut.

Barang haram itu ditemukan di dasboard rem tangan mobil, sebanyak 6 bungkus sabu-sabu plastic kecil, kemudian personil polsek Sorkam membawa pelaku dan barang bukti lainnya guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dengan Barang Bukti yakni, 6 bungkus kecil diduga berisi narkotika jenis sabu – sabu, 1 buah mancis, 2 buah HP yaitu 1 jenis Advan warna putih dan 1 jenis mito warna merah, 1 unit mobil Pick up jenis Grand Max warna Hitam No. Pol. BK 9637 CO.

Kapolres Tapteng Sukamat melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng Iptu Rensa Sipahutar dalam keterangan tertulisnya membenarkan kejadian tersebut.

“Ia pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti lainnya, untuk mendalami kasusnya kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Rensa. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *