Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat didampingi Kasubbag Humas Polres Tapteng IPTU Rensa Sipahutar TAPTENG NEWS – JAM 10.00 WIB
Terkait postingan tentang penculikan di Desa Pargarutan, Kecamatan Sorkam, Tapteng, pada Jumat (10/01) jam 17.30 Wib beredar di media sosial (Medsos) Facebook. Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat langsung menanggapi hal tersebut, Sabtu (11/01) sekira jam 10.00 Wib.
Kapolres Tapteng AKBP Sukamat menjelaskan, untuk penculikan sebenarnya tidak ada karena terindikasi peredaran narkoba maka di lakukanlah kepada seorang warga.
“Namun kita juga dalam penyerahan yang ada, tertangkap tangan ini oleh siapapun oleh warga masyarakat oleh petugas namun apabila ada penyerahan maka kita menerima tentunya dengan pengecekan,” kata Kapolres Tapteng.
Kata dia, satu benar gak unsur yang ada padanya prasangkaan sebagai pengedar atau bandar narkoba, sudah dilakukan cek urine, kedua jaringan yang ada pengecekan dan lain – lain menurut saksi. “Apabila itu tidak terbukti maka dikembalikan ke keluarganya tidak masalah,” ungkap Kapolres.
Sementara, hasil tes urine negative, hanya barang bukti ditemukan disekitar halaman rumah seorang tersebut, bentuknya 2 bungkus kecil berisi serbuk putih .
Selanjutnya, penangkapan inikan dilanjutkan. Kalau cukup bukti dilanjutkan, kalau tidak cukup bukti dilepaslah.
Diterpa isu penculikan, kata Kapolres Tapteng. “Kita ada gambar foto nya dan barang buktinya, kalau pagi ini tidak terbukti kita lepaskan. Kalau narkoba 6 x 24 jam dalam pemeriksaan tersangka pada kasus narkoba,” jelasnya.
“Seorang tersebut masih dalam tahap pemeriksaan, dia sehat walafiat sehat bugar tidak ada apapun yang terjadi,” timpal Kapolres. (ben)
Tidak ada komentar