SIBOLGA NEWS – JAM 09.30 WIB
Satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) kota Sibolga, menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berada diluar pasar Nauli Sibolga pada Sabtu (25/01).
Sekretaris Satpol-PP Sibolga, Fahmi Lubis saat dikonfirmasi Tapanuli News 24 Jam mengatakan, pihaknya melakukan penertiban dengan tujuan untuk menata jalan yang sudah terlihat tidak beraturan.
“Kita kan cuma menata kota ini, menertibkan pedagang kaki lima, karena jalan ini menjadi kotor akibat mereka,” ujarnya.
Dan untuk mengenai ijin, kata Fahmi, itu kewenangan dari pihak Perindag kota Sibolga.
“Untuk masalah perijinan pedagang, itu urusannya Perindag, kalau kita kan penertiban pasar ini, gak mungkin kota kita kumuh kayak gini,” katanya.
Dikatakan Fahmi, jadwal penertiban para PKL dimulai jam 12 malam (dini hari).
“Itu juga ada personil, ada di jalan Tongkol, ada di jalan Tenggiri. Yang penting itu shift nya kan 12 jam, ada yang jam 00.00 WIB sampai jam 10 pagi, jam 10 sampai jam 17.00 WIB dan jam 17.00 WIB sampai jam 12 malam,” ungkapnya.
Penertiban tersebut juga telah berdasarkan evaluasi, dan dalam 10 hari pihaknya belum juga melihat perubahan.
“Jadi itu kita evaluasi, kita sudah lihat dalam 10 hari ini, hasilnya masih kurang. Makanya kita tertbikan, kita rubah dulu polanya.
Kita persentasekan ke pasar, pak kasat 10 hari ini nampaknya sumber daya kita ini seperti main kucing-kucingan dengan kita, macam mana kalau kita naikkan statusnya dulu, seperti pembersihan,” terangnya.
Ia berharap, penertiban tersebut bisa dilakukan bersama pihak-pihak terkait yang ada di kota Sibolga.
“Dan kita akan membersihkan PKL yang berada diluar pasar resmi kota Sibolga. Tapi maunya kita bersama-sama, bukan cuma kami (Satpol-PP) yang melakukannya, artinya orang pasar juga, dan Dishub nya juga,” imbuhnya. (ful)
Tidak ada komentar