SIBOLGA NEWS – JAM 09.00 WIB
Lurah Huta Tonga-tonga gerebek sepasang kekasih lagi ngamar di salah satu indekos, gang PLN, Kelurahan Huta Tonga-tonga Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.
Lurah Huta Tonga-tonga Tigor Tambunan menjelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan karena mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu indekos yang memperbolehkan laki-laki dan perempuan berada dalam satu atap.
“Mendapat informasi tersebut, kita langsung melakukan penggerebekan dari subuh, dan betul saja, di dapati ada laki-laki dan perempuan yang berada dalam satu kamar, setelah kita interogasi ternyata mereka adalah sepasang kekasih yang sudah berbulan-bulan tinggal di kamar tersebut,” katanya, Selasa (6/10)
Diketahui identitas dari keterangan pasangan bukan suami istri tersebut ialah Perempuan AN (19) warga Poriaha, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Laki-laki SM (20) warga Warga Poriaha Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Ini sesuatu hal yang sangat kita prihatin kan, minimnya pengawasan Kepling dilapangan,” ucapnya.
Dari pengakuan yang di sampaikan AN (19) bahwa mereka adalah bersaudara, sementara pengakuan dari SM (20) bahwa AN adalah kekasihnya dan telah lama menjalin hubungan, pasangan kekasih tersebut sudah dua bulan menempati kos-kosan yang berada di Gang PLN, kelurahan Huta Tonga-tonga.
Tigor juga mengimbau agar pemilik kos-kosan yang berada di Huta Tonga-tonga tidak mengijinkan laki-laki dan perempuan berada dalam satu atap, dan jika didapati hal serupa, pihaknya akan menindak tegas pemilik kos dan dipastikan tidak akan diberikan pelayanan dari kelurahan.
“Kita dari pemerintah menegor keras dan akan mencabut ijin kos-kosan apa bila dikemudian hari ditemukan hal yang serupa. Dan saya pastikan pemilik kos-kosan tidak menerima bantuan apapun dari Huta tonga-tonga dan tidak akan memberikan pelayanan karena tindakan seperti ini sama saja mencemarkan nama baik Kelurahan,” pungkasnya. (suk)






